Banyak Perusahaan Belum Memilki Amdal

Musi Banyuasin, Sky BSS - Dari ratusan perusahaan di Kabupaten Muba, baru 93 perusahaan yang memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).
Tidak heran kasus lingkungan seperti pencemaran sering terjadi di Bumi Serasan Sekate seperti pencemaran di sungai, tanah, udara dan kebocoran pipa minyak, sering muncul . Namun untuk  penyelesaian kasus tidak sampai ke pengadilan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Muba Drs H Faisol Andayasa, MSi mengatakan, kalau  perusahaan migas mulai dari kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan distribusi pasti mempunyai pengelolaan lingkungan yang pembahasan dan pengesahannya di Dirjen Migas Kementrian ESDM. Sedangkan perusahaan perkebunan diakuinya memang ada yang tidak memiliki dokumen pengelolaan lingkungan.
Faisol mengatakan, setiap usaha yang berdampak lingkungan wajib memiliki amdal atau usaha kelola lingkungan. Badan Lingkungan Hidup terus mengadakan pemantauan dan pro aktif dalam
Menindak lanjuti laporan masyarakat yang melihat, merasakan maupun yang terkena dampak lingkungan dari aktivitas sejumlah perusahaan di Kabupaten Muba.
Mengenai minimnya perusahaan yang memiliki dokumen Amdal maupun usaha kelola lingkungan, terus kita teliti. Perusahaan harus memberikan laporan berkala mengenai proses penyusunan (edy /setiawan)

0 komentar: