Café Karaoke Dermaga Indah karkangi Undang undang Perburuhan

SKYBBS- Sekayumerupakan Ibukota  Kabupaten Musi Banyuasinyang merupakan Peringkat 5 Kabupaten Terkaya di Indonesia, namun ironisnya masih ada perusahaan yang mempekerjakan pegawai tanpa gaji,
hal ini dapat dilihat pada Para pegawai PT.MUBA LINK salah satu perusahaan milik Pemkab Muba.
Dari keterangan beberapa pegawai Café Karaoke Dermaga Indah (KDI) Sekayu terutama para pegawai Pemandu Lagu (PL) memang benar kalau mereka tidak mendapatkan gaji dari pihak perusahaan tempat mereka bekerja sedangkan
mereka harus menandatangani surat perjanjian aturan selama bekerja di sana, ada pun penghasilan yang mereka terima selama ini merupakan hasil dari tips para tamu yang mereka layani/temani selama berada di dalam ROOM, itu pun ada pemotongan dari pihak perusahaan sebesar 40% padahal per jam nya mereka di bayar tamu sebesar Rp 50.000,- tapi yang mereka terima hanya Rp30.000,-prihal itu ini katanya Bang Nuh (06/05/10) di rumahnya
Bang Nuh juga mengatakan,berbeda dengan para PL yang ada di Karaoke Ranggonang mereka hanya mendapatkan Rp 25.000,- per Jam sedangkan tamu harus bayar Rp 50.000,- Per jam hal ini sudah berlangsung sejak tempat tersebut Di buka.
Ketika hal ini di konfirmasikan pada para Manageman PT.MUBA LINK mereka selalu memilih bungkam dan tak ingin berkomentar seakan merasa ada tekanan dari pimpinan mereka. Apalagi sekarang puncak pimpinan PT.MUBA LINK bukan lagi pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Muba, jadi kuat dugaan Menegemen dan pertangguang jawaban nya akan semakin semberaut, sedangkan semua masyarakat Muba pun tau kalau sejak Berdirinya perusaan tersebut sampai saat ini belum sepeserpun memberikan masukan pada pihak Pemkab Muba Baik berupa pajak maupun Bagi hasil.
Mengomentari Hal ini Bung Nuh salah satu aktipis Muba mengatakan,” saya harap pihak Pemkab Muba mengambil langkah tegas atas pergantian Menegemen KDI,  Hotel Ranggonang dan Wisma Atlit oleh Direktur PT.MUBA LINK sebab saat Surat keputusan tersebut di buat Direktur tesebut bukan lagi PNS Muba dan itu sangat mempengaruhi Perkembangan dan kemajuan Muba,”ungkapnya tegas.
Lebih lanjut ia mengatakan,” Tentang penyimpangan selama ini terjadi di Menegeman Muba Link akan saya laporkan pada pihak Kejaksaan, Dan saya juga akan menindak lanjuti persoalan pegawai yang tidak di gaji tersebut akan saya tindak lanjuti ke pihak Dinas tenaga kerja.” Kata Bung Nuh.   (SWAN)

0 komentar: