SKYBBS- Sekayumerupakan Ibukota
Kabupaten Musi Banyuasinyang merupakan Peringkat 5 Kabupaten Terkaya di
Indonesia, namun ironisnya masih ada perusahaan yang mempekerjakan
pegawai tanpa gaji,
hal ini dapat dilihat pada Para pegawai PT.MUBA LINK
salah satu perusahaan milik Pemkab Muba.
Dari keterangan beberapa pegawai Café
Karaoke Dermaga Indah (KDI) Sekayu terutama para pegawai Pemandu Lagu
(PL) memang benar kalau mereka tidak mendapatkan gaji dari pihak
perusahaan tempat mereka bekerja sedangkan
mereka harus menandatangani
surat perjanjian aturan selama bekerja di sana, ada pun penghasilan yang
mereka terima selama ini merupakan hasil dari tips para tamu yang
mereka layani/temani selama berada di dalam ROOM, itu pun ada pemotongan
dari pihak perusahaan sebesar 40% padahal per jam nya mereka di bayar
tamu sebesar Rp 50.000,- tapi yang mereka terima hanya Rp30.000,-prihal
itu ini katanya Bang Nuh (06/05/10) di rumahnya
Bang Nuh juga mengatakan,berbeda dengan
para PL yang ada di Karaoke Ranggonang mereka hanya mendapatkan Rp
25.000,- per Jam sedangkan tamu harus bayar Rp 50.000,- Per jam hal ini
sudah berlangsung sejak tempat tersebut Di buka.
Ketika hal ini di konfirmasikan pada
para Manageman PT.MUBA LINK mereka selalu memilih bungkam dan tak ingin
berkomentar seakan merasa ada tekanan dari pimpinan mereka. Apalagi
sekarang puncak pimpinan PT.MUBA LINK bukan lagi pegawai Negeri Sipil
(PNS) Pemkab Muba, jadi kuat dugaan Menegemen dan pertangguang jawaban
nya akan semakin semberaut, sedangkan semua masyarakat Muba pun tau
kalau sejak Berdirinya perusaan tersebut sampai saat ini belum
sepeserpun memberikan masukan pada pihak Pemkab Muba Baik berupa pajak
maupun Bagi hasil.
Mengomentari Hal ini Bung Nuh salah satu
aktipis Muba mengatakan,” saya harap pihak Pemkab Muba mengambil
langkah tegas atas pergantian Menegemen KDI, Hotel Ranggonang dan Wisma
Atlit oleh Direktur PT.MUBA LINK sebab saat Surat keputusan tersebut di
buat Direktur tesebut bukan lagi PNS Muba dan itu sangat mempengaruhi
Perkembangan dan kemajuan Muba,”ungkapnya tegas.
Lebih lanjut ia mengatakan,” Tentang
penyimpangan selama ini terjadi di Menegeman Muba Link akan saya
laporkan pada pihak Kejaksaan, Dan saya juga akan menindak lanjuti
persoalan pegawai yang tidak di gaji tersebut akan saya tindak lanjuti
ke pihak Dinas tenaga kerja.” Kata Bung Nuh. (
SWAN)