SEKAYU, Sky BSS-Pada
setiap instansi Pemerintah selalu menganggarkan dana baik berupa dana
rutin, belanja lansung, belanja tidak lansung maupun sebagai honor
pegawai itu semua di rancang agar roda pemerintah berjalan secara
kondutip.Begitu juga dengan Bagian Humas Seketariat Daerah Kabupaten
Musi Banyuasin, namun ironisnya pada Bagian Humas Setda Muba prihal ini
di rahasiakan seakan tidak ingin di ketahui oleh publik, prihal ini di
buktikan saat salah satu wartawan mempertanyakannya dia mengatakan bahwa
yang berhak bertanya Cuma Inspektorat.
Dari pantawan di lapangan Kuat dugaan
bahwa Anggaran Humas Muba tahun anggaran 2010 itu sebagian untuk
menutupi kekurangan bayar ADV dan Koran pada media tahun anggaran 2009.
padahal pada tahun 2009 anggaran Humas Muba untuk program penyediaan
bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 1.443.620.000,-
sedangkan untuk program kerjasama informasi dengan mas media yang
terdiri dari tiga kegiatan menghabiskan dana sebesar Rp 1.389.300.000,-
antara lain 1.liputan dan publikasi kegiatan pemkab Muba pada media
elektronik sebesar Rp 291.730.000,- , 2.publikasi dan sosialisasi
program pembangunan Pemkab Muba pada media massa sebesar Rp
1.028.045.000,- dan 3.biaya operasional kehumasan dengan dana sebesar Rp
69.516.000,-.
Sedangkan pada RAPBD Muba tahun
anggaran 2010 ini dianggarkan dana sebesar Rp 489.740.000,- untuk
kegiatan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
Seketariat Daerah sedangkan untuk program kerjasama Informasi dengan mas
media pada kegiatan pembuatan liputan Khusus Pemkab Muba pada media
massa di anggarkan dana sebesar Rp 1.296.744.000,-.
Menanggapi hal ini salah satu aktipis
muba M.Nuh Soleh mengatakan,” Saya akan lakukan sesuai dengan pungsi
saya selaku ketua aliansi LSM yang mempunyai hak melakukan kontrol
sosial, kalau nantinya saya temukan indikasi KKN akan saya buatkan
laporan kepada pihak penegak hukum seperti yang selama ini saya
lakukan.” Kata M.Nuh.
Sedangkan Pahrurrozi Abdullah ketua LSM
FDR mengomentari prihal ini mengatakan,” memang ada prihal yang prinsip
yang menjadi rahasia seperti menyangkut ketahanan Negara sedangkan yang
menyangkut pembangunan nasional saya rasa itu tida mesti di rahasiakan,
saya juga tetap selalu melakukan kontrol terhadap dana APBD Muba dan
pengunaannya, soalnya kalau di hitung masalah korupsi Muba saya rasa
sangat Marak dengan KKN,” ungkap Ojik. (SWAN)