SKYBSS-Kafe Dermaga Indah ( KDI ) Sekayu merupakan salah satu tempat bersantai sambil karokean, Restouran serta tempat karoke TV ini merupakan salah satu asset daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
di bawah perusahaan MUBA LINK dan merupakan anak Perusahan Terbatas (PT)
PETRO MUBA BULDING,untuk pembangunan tempat tersebut Pemkab Muba menghabiskan dana sebesar 119 milyar Rupiah namun sampai saat ini unit usaha tersebut tidak sedikitpun menambah PAD Muba padahal PT.MUBA LINK yang membawahi Hotel Ranggonang, Wisma Atlit, Wisma Pramuka, Wisma Ranggonang dan Kape Dermaga Indah(KDI) sudah beroperasi selama 6 tahun.
Dari hasil pantawan Buana Sumsel di lapangan Di duga kuat adanya praktek KKN pada menejemen PT.MUBA LINK prihal ini dapat di lihat dari beberapa sudut pandang antara lain sampai saat ini belum ada sedikit pun dari hasil usaha tersebut masuk pada Pemda Muba padahal seperti di KDI dalam satu malam mampu memasok penghasilan 2-4 Juta rupiah namun dari sejak berdiri sampai sekarang tidak ada setoran pada Pemda Muba bahkan yang lebih ironis lagi tidak ada perbaikan terhadap bangunan tersebut sehingga bangunan nampak memprihatinkan.
Menanggapi prihal ini salah satu pegawai KDI yang tak ingin namanya di tulis mengatakan,” kalau memang menejemen di KDI ini tidak di simpangkan, KDI mampu untuk berikan setoran terhadap MUBA LINK sebesar 20-30 Juta per Bulan,” Ungkapnya
Lebih lanjut ia mengatakan,” Penghasilan KDI dalam satu bulan bisa mencapai 70 juta dan pengeluaran paling untuk membayar gaji pegawai sebanyak 15 karyawan, sedang kan Priline ( pemandu lagu) tidak endapat gaji sedikitpun dari KDI, mereka hanya mendapatkan uang cas dari tamu sebesar 50 ribu per Jam itu pun hanya di bayarkan 30.000,- yang 20.000,-nya di potong pihak KDI.” Ungkapnya.
Menurut Yani (30 th) salah satu praline KDI mengatakan,” saya bekerja di sini di ajak kawan dan memang dari uang cas kami ada pemotongan sebesar Rp 20.000,- oleh Kuyung Fir (menejer KDI) dan kami di beri aturan yang tidak sesuai padahal itu di luar jam kerja, namun saat kuyung Fir keluar Dari KDI saya dan kawan lainnya merasa sedikit lega dan penghasilan kami pun agak di perhatikan dan kami mendapat tambahan gaji untuk tempat tinggal jadi walau kami tidak dapat casan kami tidak khawatir soal sewa rumah,’ Kata Yani.
Mengomentari prihal ini M.Nuh Soleh ketua aliansi LSM mengatakan,” saya lihat pada nota bon KDI ada yang namanya uang TAX (Pajak) sebesar 11% dari belanja tamu, namun saat saya Tanya pada Dinas DPPKAD mereka mengatakan tidak ada sedikitpun pemasokan PAD dari Uang TAX tersebut, jadi sudah bisa kita bayangkan kalau penghasilan KDI 70 juta uang pajak yang di gelapkan sebesar 7,7 juta, hal ini sudah berlansung lebih dari 5 tahun,” ujar Bung Nuh.
Lebih lanjut Bung Nuh menambahkan,” saya segera membuat laporan kepada pihak penegak hukum atas penyimpangan oleh pihak pengelola KDI atau pihak MUBA LINK, karena ini termasuk tindak pidana korupsi dan saya minta agar siapa yang melakukan penyimpangan tersebut di jerat dengan hukum yang berlaku, lagi pula saya kecewa atas perlakuan pihak KDI terhadap Pegawai Priline yang tidak di gaji sama sekali bahkan uang yang memang milik mereka pun harus rela di potong dengan alasan yang tidak jelas.” Kata M.Nuh Soleh dengan tegas.
(SWAN/BSS)