Wabup Mutasikan 4 Pejabat Muba

SEKAYU, Sky BSS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin Islan Hanura memintak kepada Gubernur Sumatera Selatan agar menarik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi PNS Provinsi Sumatera Selatan
Ada pun ke empat PNS yang di usulkan untuk ditarik ke Propinsi tersebut antara lain Ikhwanuddin,S.sos,M.Si ( Kepala Dinas Perkebunan Kab.Muba), Drs.H.Agus Yudiantoro,M.Si (Asisten Satu Seketariat Pemkab Muba), Drs.H.Arizani,MSi (Kepala Badan Kesbang,Politik,dan Linmas Kab Muba), Haryadi,SE,M.Si (Kepala Bagian Umum & Pengadaan Seketariat Pemkab Muba).(13/04/10).
Permintaan Penarikan Ke-empat Pejabat muba tersebut menurut Wabup  Untuk kepentingan kedinasan sesuai dengan yang tercantum dalam surat No.820/1159/BKD.DIKLAT/2010 tanggal 5 April 2010 yang di tujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan dan di tandatangani oleh Wabup sendiri. Dan surat itu juga di tembuskan pada Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, Kepala Kantor Regional VII BKN di Jakarta, Inspektur Provinsi Sumatera Selatan di Palembang dan Inspektur Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu.
Salah satu dari keempat PNS yang Di usulkan Agar di tarik ke Pemprov ini mengatakan,” saya sangat keberatan dengan usulan surat tersebut, soalnya menurut UU tentang Kepegawaian yang berhak melakukan usulan mutasi,Perpindahan dan pemecatan adalah Kepala Daerah bukan Wakil Kepala Daerah,” ungkapnya
Lebih lanjut ia mengatakan,” ini jangan kan  mengusulkan mengetahui surat tersebut pun Bupati tidak, makanya Bupati membuat surat agar Surat Usulan Wabup tersebut di tinjau ulang,” kata PNS ini dengan sedikit kecewa.
Saat persoalan ini ingin di konfirmasikan pada Wakil Bupati ia tidak ada di tempat sampai berita ini di turunkan. (SWAN)

0 komentar: