SEKAYU, Sky BSS – Wakil Bupati (Wabup) Musi
Banyuasin Islan Hanura memintak kepada Gubernur Sumatera Selatan agar
menarik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi PNS
Provinsi Sumatera Selatan
Ada pun ke empat PNS yang di usulkan untuk
ditarik ke Propinsi tersebut antara lain Ikhwanuddin,S.sos,M.Si ( Kepala
Dinas Perkebunan Kab.Muba), Drs.H.Agus Yudiantoro,M.Si (Asisten Satu
Seketariat Pemkab Muba), Drs.H.Arizani,MSi (Kepala Badan
Kesbang,Politik,dan Linmas Kab Muba), Haryadi,SE,M.Si (Kepala Bagian
Umum & Pengadaan Seketariat Pemkab Muba).(13/04/10).
Permintaan Penarikan Ke-empat Pejabat
muba tersebut menurut Wabup Untuk kepentingan kedinasan sesuai dengan
yang tercantum dalam surat
No.820/1159/BKD.DIKLAT/2010
tanggal 5 April 2010 yang di tujukan kepada Gubernur Sumatera
Selatan dan di tandatangani oleh Wabup sendiri. Dan surat itu juga di
tembuskan pada Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, Kepala Kantor
Regional VII BKN di Jakarta, Inspektur Provinsi Sumatera Selatan di
Palembang dan Inspektur Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu.
Salah satu dari keempat PNS yang Di
usulkan Agar di tarik ke Pemprov ini mengatakan,” saya sangat keberatan
dengan usulan surat tersebut, soalnya menurut UU tentang Kepegawaian
yang berhak melakukan usulan mutasi,Perpindahan dan pemecatan adalah
Kepala Daerah bukan Wakil Kepala Daerah,” ungkapnya
Lebih lanjut ia mengatakan,” ini jangan
kan mengusulkan mengetahui surat tersebut pun Bupati tidak, makanya
Bupati membuat surat agar Surat Usulan Wabup tersebut di tinjau ulang,”
kata PNS ini dengan sedikit kecewa.
Saat persoalan ini ingin di
konfirmasikan pada Wakil Bupati ia tidak ada di tempat sampai berita ini
di turunkan.
(SWAN)