SEKAYU, Sky BSS -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah wakil rakyat yang di percaya
untuk menyampaikan keluhan dan kepentingan rakyat di porum pemerintahan,
untuk itu rakyat haruslah betul – betul jeli
Dalam menentukan pilihan
agar orang yang di percaya benar- benar orang pilihan jangan asal pilih
saja.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Musi
Banyuasin, yang kuat dugaan banyak anggota DPRD memiliki ijazah palsu,
prihal ini dapat merugikan kita semua. Bagaimana tidak kata Sandari
sebut saja demikian salah seorang warga kota Sekayu hanya untuk merebut
dan duduk di kursi itu dia sudah melanggar hukum dan membohongi
rakyat.” Apa lagi dia sudah jadi wah pasti dia hanya mementingkan
dirinya,” ujar Sandari.
Dari pantauan Buana Sumsel di lapangan
dua orang calon terpilih namun tidak dapat di lantik di karenakan
ijazah palsu, sementara ini masih ada tiga atau empat lagi orang yang
saat ini menjadi anggota DPRD Muba di duga memiliki Ijazah palsu seperti
D,E, I dan M.
Hal ini sangatlah disesalkan kenapa
mereka sampai lolos dari seleksi dan dapat menduduki jabatan sebagai
anggota dewan, padahal kita semua tahu kalau begitu detilnya persyaratan
yang tentukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ). Ini
juga men jadi tanda Tanya besar di kalangan masyarakat Musi Banyuasin,
sehinga diduga kuat adanya kong kalikong antara pihak KPUD Muba dengan
Oknum yang bersangkutan dan KPUD Muba terkesan tutup mata
Saat hal ini di konfirmasikan kepada
ketiga oknum bersangkutan di gedung DPRD Muba tidak dapat di temui dan
saat di hubungi melalui pesan singkat telpon genggamnya sampai berita
ini di terbitkan tidak ada jawaban. Begitu juga dengan Khadapi Ketua
KPUD Muba menemui hal yang sama. (SWAN)