SEKAYU, Sky BSS –
Empat guru kontrak di SMA Negeri 2 Unggulan Sekayu yakni Mr, Lp, Sm dan
Sp yang dikukuhkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas
Pendidikan Nasional (Diknas).
Sampai hari ini (26/02/20) ke empat guru
tersebut masih mengajar di SMA 2 Unggulan . Sementara Surat Keputusan
(SK) mereka tidak mengajar di SMA Negeri 2 Unggulan.
“Semestinya Mr dan Lp, SK nya turun
dikecamatan Lalan kabupaten Muba, Sedangkan Sm dan Sp masing-masing
SK nya di tempatkan di kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Babat
Toman,”kata sumber Buana Sumsel Sulaiman salah seorang warga masyarakat
Sekayu.
Lebih lanjut Dia mengatakan bagaimana
negara dan bangsa ini kalau kedepan di isi oleh orang–orang seperti itu
dan di turut oleh para muridnya, membangkang terhadap ketetapan aturan
yang ada. “Coba baru terima SK saja sudah membangkang apa lagi kelak
jadi pejabat,” katanya .
Sementara itu Kepala Sekolah SMA
Negeri 2 Unggulan Burtani Spd mengatakan, keempat guru itu belum
menempati pos sesuai dengan Sk nya, karena SMA Negri 2 Ungulan masih
membutuhkan tenaga mereka. “Kalau mereka sampai pindah dari SMA Negeri 2
Unggulan maka kami kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.
Drs. Sohan Majid yang di konfirmasi
melalui ponselnya mengatakan pihaknya tidak mengetahui masalah tersebut
dan apabila benar adanya kami akan segera menindak lanjuti pada pihak
Diknas. (swan)